Alur Seleksi CPNS 2021, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru, Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 sudah dibuka. Seleksi CASN meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Pendaftaran seleksi CPNS 2021, PPPK Guru 2021, dan PPPK Non Guru 2021 dilakukan secara online di portal SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan jadwal, pendaftaran di sscasn.bkn.go.id mulai dibuka Rabu (30/6/2021) kemarin. Melalui laman sscasn.bkn.go.id, BKN juga telah merilis alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru 2021. Alur seleksi wajib Anda simak sebelum melakukan pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru 2021.

1. Daftar Akun Pelamar mengakses portal SSCASN di Buat akun SSCASN

Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto 2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi Pilih formasi Unggah dokumen

Cek resume dan akhiri pendaftaran Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun 3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

Panitia mengumumkan hasil sanggahan Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian 4. Seleksi Kompetensi Dasar

Pelamar melaksanakan ujian SKD Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pelamar melaksanakan ujian SKB Panitia mengumumkan hasil SKB Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan Panitia mengumumkan hasil sanggah SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

1. Daftar Akun Pelamar mengakses portal SSCASN di Buat akun SSCASN

Login ke akun SSCASN yang telah dibuat Lengkapi biodata dan unggah swafoto 2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi NIK Anda akan dicek pada data DAPODIK Bagi Anda yang datanya sudah ada data kualifikasi pendidikan dan/atau sertifikat pendidiknya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan formasi

Bagi Anda TH K II, lulusan PPG dan Guru swasta, maka Anda harus melakukan validasi kualifikasi pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi kualifikasi pendidikan dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3/24 jam dari unggah dokumen validasi pada sistem INFOGTK. Pemilihan jabatan yang tersedia berdasarkan surat edaran dirjen GTK terhadap sertigikasi pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan yang Anda miliki

Lengkapi data yang harus diisi Unggah dokumen Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun 3. Seleksi Administrasi Kementerian pendidikan, kebudayaan riset dan teknologi sebagai instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem

Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil seleksi administrasi Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama melakukan cetak kartu ujian 4. Seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama Pelamar yang masuk pada ujian kesempatan pertama melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis

Panitia mengumumkan hasil seleksi Kompetensi teknis kesempatan pertama Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama Panitia mengumkan hasil sanggahan

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan 5. Seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama bisa mengikuti seleksi kompetensi teknis kesempatana kedua

Pelamar yang masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua dan pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak kartu ujian Pelamar yang masuk ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua dan pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan pertama melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua Panitia mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi Panitia mengumkan hasil sanggahan Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

6. Seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua memilih formasi Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua melaksankan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga

Panitia mengumumkan hasil ujian seleksi Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi Panitia mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan 7. Optimalisasi Formasi *Jika kebutuhan formasi belum terpenuhi setelah seleksi kesempatan ketiga

Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus seleksi kompetensi teknis Panitia mengumumkan hasil optimalisasi formasi Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil optimalisasi formasi

Panitia mengumumkan hasil sanggah Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan 1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di Buat akun SSCASN Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

Lengkapi biodata dan unggah swafoto 2. Daftar Formasi Pilih jenis seleksi

Pilih formasi Unggah dokumen Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun 3. Seleksi Administrasi Panitia memverifikasi data pelamar

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi Panitia mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian 4. Seleksi Kompetensi Teknis Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis 5. Pengumuman Kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Teknis (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat) Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *